Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARABAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2025/PN Mrh 1.SUPRIANTO Bin JIONO
2.SAMUJI Bin SUKRI
3.HERMAN DINATA Bin SUNARDI alm
4.MUHAMMAD NASYIR, SH.I Bin NASIKIN
Kepolisian Resor Barito Kuala Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2025/PN Mrh
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SUPRIANTO Bin JIONO
2SAMUJI Bin SUKRI
3HERMAN DINATA Bin SUNARDI alm
4MUHAMMAD NASYIR, SH.I Bin NASIKIN
Termohon
NoNama
1KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN Cq. KEPOLISIAN RESOR BARITO KUALA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

PRIMER :

1) Menerima dan mengabulkan Permohonan Praperadilan PARA PEMOHON untuk seluruhnya;-----------------------------------------------------------------------

2) Menyatakan penyidikan yang dilakukan oleh TERMOHON berdasarkanLaporan Polisi Nomor: LP/B/11/III/2025/SPKT/POLRES BARITO KUALA/POLDA KALIMANTAN SELATAN, tanggal 12 Maret 2025 serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/S-1.1/15/III/RES.1.8./2025/Reskrim, tanggal 13 Maret 2025 adalah tidak sah;--------------------------------------------

3) Menyatakan Penetapan Tersangka terhadap diri PARA PEMOHON sebagaimana tersebut dalam Surat Penetapan Tersangka masing-masing, yaitu sebagai berikut:

e) Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/14/V/RES.1.8./2025/Reskrim, tanggal 07 Mei 2025 atas nama  SUPRIANTO Bin JIONO; 

f) Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/14/V/RES.1.8./2025/Reskrim, tanggal 07 Mei 2025 atas nama SAMUJI Bin SUKRI;

g) Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/14/V/RES.1.8./2025/Reskrim, tanggal 07 Mei 2025 atas nama HERMAN DINATA Bin SUNARDI (Alm); dan

h) Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/14/V/RES.1.8./2025/Reskrim, tanggal 07 Mei 2025 atas nama MUHAMMAD NASYIR, SH.I Bin NASIKIN. Adalah tidak sah;------------------------------------------------------------------------

4) Menyatakan tindakan TERMOHON yang menyita dan menguasai barangbarang tetapi bukan sita menurut hukum terhadap barang-barang:

a) Kelapa sawit sebanyak +/- 3 (tiga) ton; 

b) 1 (satu) buah perahu rakitan yang terbuat dari tandon warna oranye dengan mesin ces merk tanoss;

c) 2 (dua) buah tojok yang terbuat dari stainless warna silver;

d) 1 (satu) unit dump truck merk Mitshubisi warna kuning dengan Nopol DA 8651 ME, Noka MHMFE74P5BK062272 dan Nosin 4D34TGY0843 beserta kunci dan STNK-nya atas nama M. Saiful Huda Mustofa;

Adalah Tidak sah;-----------------------------------------------------------------------

5) Memerintahkan kepada TERMOHON untuk mengembalikan barang-barang yang disita dan dikuasai oleh TERMOHON berupa:

a) Kelapa sawit milik sebanyak +/- 3 (tiga) ton;

b) 1 (satu) buah perahu rakitan yang terbuat dari tandon warna oranye dengan mesin ces merk tanoss;

c) 2 (dua) buah tojok yang terbuat dari stainless warna silver; 

d) 1 (satu) unit dump truck merk Mitshubisi warna kuning dengan Nopol DA 8651 ME, Noka MHMFE74P5BK062272 dan Nosin 4D34TGY0843 beserta kunci dan STNK-nya atas nama M. Saiful Huda Mustofa; dan 

e) Buah kelapa sawit sebanyak +/- 3 ton. Kepada para pemilik yang sah;-------------------------------------------------------

 

6) Menghukum dan memerintahkan kepada TERMOHON untuk menghentikan penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/III/2025/SPKT/POLRES BARITO KUALA/POLDA KALIMANTAN SELATAN, tanggal 12 Maret 2025;----------------------------------------------------

7) Memulihkan hak-hak PARA PEMOHON, baik dalam kedudukan, kemampuan harkat serta martabatnya dari masing-masing status sebagai Tersangka berdasarkan:

 

a) Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/14/V/RES.1.8./2025/Reskrim, tanggal 07 Mei 2025 atas nama SUPRIANTO Bin JIONO;

b) Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/14/V/RES.1.8./2025/Reskrim, tanggal 07 Mei 2025 atas nama SAMUJI Bin SUKRI;

c) Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/14/V/RES.1.8./2025/Reskrim, tanggal 07 Mei 2025 atas nama HERMAN DINATA Bin SUNARDI (Alm); dan

 

d) Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S- 4/14/V/RES.1.8./2025/Reskrim, tanggal 07 Mei 2025 atas nama MUHAMMAD NASYIR, SH.I Bin NASIKIN. 

8) Menghukum dan memerintahkan TERMOHON untuk menghentikan upaya 

paksa yang dilakukan TERMOHON terhadap diri PARA PEMOHON;------------- 

9) Membebankan biaya perkara kepada negara sebesar nihil ;----------

 

SUBSIDER:

1) Menyatakan TERMOHON melanggar ASAS PRE JUDICIEELE GESCHIL dan ASAS KEPASTIAN HUKUM dalam melakukan tindakan penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/III/2025/SPKT/POLRES BARITO KUALA/POLDA KALIMANTAN SELATAN, tanggal 12 Maret 2025;---------------

2) Atau setidak-tidaknya menyatakan menunda atau menghentikan sementara waktu hingga adanya kepastian hak berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde);------------------------------

ATAU:

Jika Pengadilan Negeri Banjarmasin berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). 

Pihak Dipublikasikan Ya