Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARABAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2024/PN Mrh Yohana Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2024/PN Mrh
Tanggal Surat Senin, 13 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yohana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan bahwa pemohon yang bernama YOHANA, mengganti nama anak pemohon di akta kelahiran anak pemohon, PUTRI menjadi AGUSTIA SAPUTRI, di akta kelahiran No. 6304-LT-09102019-0021.
  3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan Perubahan nama anak pemohon dan mengganti nama pemohon di akta kelahiran anak pemohon kepada Pejabat Kantor Catatan Sipil Kabupaten Barito Kuala untuk merubah nama anak pemohon dan merubah nama pemohon pada Akta Kelahiran No. 6304-LT-09102019-0021 tanggal 11 Oktober 2019. segera setelah diperlihatkan salinan sah penetapan dari Pengadilan Negeri Marabahan ;
  4. Membebankan biaya yang timbul pada permohonan ini kepada Negara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya