Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon.
- Menetapkan bahwa pemohon yang bernama NORMAISARAH, mengganti nama pemohon di akta kelahiran pemohon, SARMILA menjadi NORMAISARAH, di akta kelahiran No. 5999/T/2010.
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan Perubahan nama pemohon di akta kelahiran pemohon kepada Pejabat Kantor Catatan Sipil Kabupaten Barito Kuala untuk merubah nama pemohon pada Akta Kelahiran No. 5999/T/2010 tanggal 20 Juli 2010. segera setelah diperlihatkan salinan sah penetapan dari Pengadilan Negeri Marabahan ;
- Membebankan biaya yang timbul pada permohonan ini kepada pemohon.
|