Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARABAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2025/PN Mrh Ahmad Badawi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2025/PN Mrh
Tanggal Surat Jumat, 23 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ahmad Badawi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Untuk Seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa : Ayah kandung Pemohon yang bernama Ali Akbar telah meninggal dunia pada tanggal 07 Februari 2004 di Desa Tabunganen Tengah Kecamatan Tabunganen Kabupaten Barito Kuala, Karena Sakit.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan turunan penetapan ini kepada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Kuala sesuai domisili ahli waris/Keluarga tinggal, dan untuk membuat Akta Kematian untuk dan atas nama Ayah Pemohon yang bernama Ali Akbar serta kemudian mencatatkan penetapan tersebut kedalam buku register yang telah disediakan untuk itu.
  4. Membebankan biaya yang timbul pada permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak