Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon.
- Menetapkan bahwa pemohon yang bernama Hj.Masnah, mengganti nama anak pemohon di akta kelahiran anak pemohon, MUHAMMAD ANWAR menjadi MUHAMMAD IRSAN HASAN, di akta kelahiran No. 6304-LT-15092020-0006.
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan Perubahan nama anak pemohon di akta kelahiran anak pemohon kepada Pejabat Kantor Catatan Sipil Kabupaten Barito Kuala untuk merubah nama anak pemohon pada Akta Kelahiran No. 6304-LT-15092020-0006 tanggal 15 September 2020. segera setelah diperlihatkan salinan sah penetapan dari Pengadilan Negeri Marabahan ;
- Membebankan biaya yang timbul pada permohonan ini kepada Negara.
|