Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARABAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2023/PN Mrh Ifto Rahman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2023/PN Mrh
Tanggal Surat Jumat, 09 Jun. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ifto Rahman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk bertindak untuk diri sendiri maupun atas nama anak pemohon yang masih dibawah umur atau belum dewasa yaitu anak ketiga pemohon Ahmad Hapi Badali, Jenis kelamin Laki-laki lahir di Barito Kuala tanggal 20 Mei 2012 berdasarkan kutipan akta kelahiran No. 6304-LT-17062014-0021 untuk dapat melakukan Agunan Bank sebidang tanah Sertifikat Hak Milik Nomor 00118 atas sebidang tanah terletak Desa/Kelurahan Rimbun Tulang Kecamatan Kuripan Kabupaten Barito Kuala, guna untuk melakukan Agunan Pinjaman di Bank.
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak