Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARABAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2025/PN Mrh Candra Kirana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2025/PN Mrh
Tanggal Surat Kamis, 20 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Candra Kirana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan bahwa pemohon yang bernama CANDRA KIRANA, mengganti nama anak pemohon di akta kelahiran anak pemohon, HILYATUNNISA menjadi NURUL MAZIDAH, di akta kelahiran No. 6304-LT-06062022-0008.
  3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan Perubahan nama anak pemohon di akta kelahiran anak pemohon kepada Pejabat Kantor Catatan Sipil Kabupaten Barito Kuala untuk merubah nama anak pemohon dan merubah nama pemohon pada Akta Kelahiran No. 6304-LT-06062022-0008 tanggal 06 Juni 2022. segera setelah diperlihatkan salinan sah penetapan dari Pengadilan Negeri Marabahan ;
  4. Membebankan biaya yang timbul pada permohonan ini kepada Negara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya