Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARABAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2022/PN Mrh ANA JUWITA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2022/PN Mrh
Tanggal Surat Kamis, 13 Okt. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANA JUWITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk bertindak untuk diri sendiri maupun atas nama anak pemohon yang masih dibawah umur atau belum dewasa yaitu anak pertama pemohon  JELITA THIONARDY, Jenis kelamin Perempuan lahir di Banjarmasin tanggal 29 Desember 2010 berdasarkan kutipan akta kelahiran No. 6304-LT-18122018-0022 dan anak kedua pemohon MEI XIANG THIONARDY, Jenis Kelamin Perempuan lahir di Banjarmasin 09 September 2016 berdasarkan kutipan akta kelahiran No. 6304-LT-18122018-0025 untuk dapat melakukan jual beli sebidang tanah Sertifikat Hak Milik Nomor 2314 atas sebidang tanah terletak Desa/Kelurahan Semangat Dalam Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, guna untuk melakukan jual beli sebidang tanah.
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak