Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon.
- Menetapkan bahwa pemohon yang bernama HAPSAH, mengganti nama anak pemohon di akta kelahiran anak pemohon, MUHAMMAD AL KARIM menjadi AHMAD FATH AL HUDA, di akta kelahiran No. 6304-LU-16092021-0001.
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan Perubahan nama anak pemohon di akta kelahiran anak pemohon kepada Pejabat Kantor Catatan Sipil Kabupaten Barito Kuala untuk merubah nama anak pemohon pada Akta Kelahiran No. 6304-LU-16092021-0001 tanggal 16 September 2021. segera setelah diperlihatkan salinan sah penetapan dari Pengadilan Negeri Marabahan ;
- Membebankan biaya yang timbul pada permohonan ini kepada pemohon.
|