Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARABAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G/2023/PN Mrh Dina Yumadilla Nazarreka 1.Rusmawarni
2.Fitriah Annisa
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 13/Pdt.G/2023/PN Mrh
Tanggal Surat Jumat, 27 Okt. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Dina Yumadilla Nazarreka
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Adv Boby Asmarinanda SH MH, Adv Sultan Ardin SHDina Yumadilla Nazarreka
Tergugat
NoNama
1Rusmawarni
2Fitriah Annisa
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barito Kuala
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Reza Setyadi, SH dkkBadan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barito Kuala
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah wanprestasi terhadap tanggung jawabnya selaku sebagai Ahli Waris;
3. Menyatakan sah dan berharganya Bukti Surat yang dihadirkan oleh  Penggugat;
4. Menyatakan kwitansi jual beli tertanggal 7 November 2022 dengan SHM Nomor : 08294 atas nama SARBAINI yang terletak di Kelurahan Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan Surat Ukur tanggal 10 Oktober 2017, No. 06072/Semangat Dalam/2017 dengan luas : 254 M2 adalah SAH dan BERKEKUATAN HUKUM TETAP;
5. Menyatakan sebidang tanah dengan SHM Nomor : 08294 atas nama SARBAINI yang terletak Kelurahan Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan Surat Ukur tanggal 10 Oktober 2017, No. 06072/Semangat Dalam/2017 dengan luas : 254 M2 adalah SAH MILIK PENGGUGAT;
6. Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencatat dan membantu Peralihan/Balik Nama Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diajukan Penggugat dari semula atas nama SARBAINI menjadi atas nama DINA YUMADILLA NAZARREKA terhadap SHM Nomor : 08294 yang terletak di Kelurahan Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan Surat Ukur tanggal 10 Oktober 2017, No. 06072/Semangat Dalam/2017 dengan luas : 254 M2;
7. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap Putusan ini;
8. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara a-qou kepada Penggugat;
SUBSIDAIR :
1. Dan atau jika Majelis Hakim yang menangani perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak