Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARABAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
49/Pdt.G/2024/PN Mrh Mustofa A.Subur bin Said Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 49/Pdt.G/2024/PN Mrh
Tanggal Surat Rabu, 02 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Mustofa
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1A.Subur bin Said
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Rezha Setyadi SH Dan Kawan KawanKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala
Nilai Sengketa(Rp) 10.000.000,00
Petitum

Bahwa berdasarkan dalil-dalil tersebut, Penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Marabahan cq. Majelis Hakim yang Memeriksa dan Memutus perkara ini dapat memberikan putusan sebagai berikut:

PRIMAIR

  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah menurut hukum jual beli antara Penggugat dengan Tergugat atas Objek Perkara;
  3. Menyatakan sah menurut hukum Penggugat sebagai pemilik atas Objek Perkara;
  4. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
  5. Menyatakan Penggugat berhak dan berwenang untuk melakukan proses balik nama atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 323/Desa Danda Jaya, Tanggal 20 September 1990, atas nama A.Subur bin Said (Tergugat) menjadi atas nama Mustofa (Penggugat) ke Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;

SUBSIDAIR

Atau apabila Majelis Hakim yang Memeriksa dan Memutus perkara ini berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak