Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARABAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2025/PN Mrh NURUL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2025/PN Mrh
Tanggal Surat Kamis, 16 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURUL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan bahwa pemohon yang bernama NURUL mengganti nama anak pemohon di Akta Kelahiran nama anak SOFIA AFIFAH menjadi RAPIZA AZAHRA, di Akta Kelahiran No. 6304-LT-07072015-0004.
  3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan perubahan nama anak Pemohon di Akta Kelahiran anak Pemohon kepada Pejabat Kantor Catatan Sipil Kabupaten Barito Kuala untuk merubah nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran No. 6304-LT-07072015-0004. Tanggal 14 Maret 2015, segera setelah diperlihatkan salinan Sah penetapan dari Pengadila Negeri Marabahan.
  4. Membebankan biaya yang timbul pada Pemohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak