Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARABAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G/2023/PN Mrh ASWIN 1.miseran
2.NAWANG SUTADJI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 14/Pdt.G/2023/PN Mrh
Tanggal Surat Jumat, 10 Nov. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ASWIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Gunawan SH, Lukman Hidayatullah SHASWIN
2Muhtar EfendiASWIN
Tergugat
NoNama
1miseran
2NAWANG SUTADJI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Marabahan
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya;
  2. Mengatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan penggugat dalam perkara ini;
  3. Menyatakan sah menurut hukum jual beli tanah Hak Milik No. 753 Tahun 1979, ukuran Panjang : 100 Meter x Lebar : 100 Meter, Luas : 10.000 M2 (sepuluh ribu meter persegi) berlokasi di  RT 001 Dsn. 001 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala, batas tanah adalah :
  • Sebelah utara : Berbatasan dengan BPK. EKO WARTOYO
  • Sebelah Timur : Berbatasan dengan BPK. SAGIMAN
  • Sebelah Selatan : Berbatasan dengan BPK. DASRI
  • Sebelah Barat : Berbatasan dengan Jl. Raya RT 001

4. Menyatakan menurut hukum penggugat diberikan hak/ijin untuk membalik nama Sertifikat Hak Milik No. 753 Tahun 1979 yang atas nama Miseran – Misiran menjadi atas nama penggugat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten marabahan yang beralamat di Ulu Benteng, Kec. Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan 70513;

5. Menghukum tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;

SUBSIDAIR

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Marabahan yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak