Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon.
- Menetapkan bahwa pemohon yang bernama DAHLIA, mengganti nama pemohon di akta kelahiran pemohon, DAHLIA menjadi ANA KUSUMAWATI, di akta kelahiran No. 6304-LT-13112024-0005.
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan Perubahan nama pemohon di akta kelahiran pemohon kepada Pejabat Kantor Catatan Sipil Kabupaten Barito Kuala untuk merubah nama pemohon pada Akta Kelahiran No. 6304-LT-13112024-0005 tanggal 13 November 2024. segera setelah diperlihatkan salinan sah penetapan dari Pengadilan Negeri Marabahan ;
- Membebankan biaya yang timbul pada permohonan ini kepada pemohon.
|