Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon.
- Menetapkan bahwa pemohon yang bernama NUR MAULINA, mengganti nama anak pemohon di akta kelahiran anak pemohon, ELHAQQ AKMAL AQSA menjadi MUHAMMAD JUNA VARIZA, di akta kelahiran No. 6304-LT-10012020-0001.
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan Perubahan nama anak pemohon di akta kelahiran anak pemohon kepada Pejabat Kantor Catatan Sipil Kabupaten Barito Kuala untuk merubah nama anak pemohon pada Akta Kelahiran No. 6304-LT-10012020-0001 tanggal 10 Januari 2020. segera setelah diperlihatkan salinan sah penetapan dari Pengadilan Negeri Marabahan ;
- Membebankan biaya yang timbul pada permohonan ini kepada pemohon.
|