| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 6/Pdt.G/2026/PN Mrh | Muhammad Amin Drs H | 1.Prahasto bin harjosuwito 2.Hapiji H |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 13 Mei 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Jual Beli Tanah | ||||||
| Nomor Perkara | 6/Pdt.G/2026/PN Mrh | ||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 12 Mei 2026 | ||||||
| Nomor Surat | - | ||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 225.000.000,00 | ||||||
| Petitum | Berdasarkan dalil-dalil posita yang diuraikan tersebut di atas. Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Marabahan Kabupaten Barito Kuala cq Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus gugatan a quo untuk menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut: DALAM POKOK PERKARA: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini; 3. Menyatakan sah menurut hukum jual beli antara Tergugat I dengan Tergugat II atas sebidang tanah seluas 16.225 M2 yang terletak di Desa Panca Karya RT.05, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala sebagaimana tersebut dalam Sertipikat Hak Milik Nomor:47 An. pemegang hak PRAHASTO bin HARJOSUWITO, Desa Panca Karya, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Utara sepanjang 50,58 M berbatasan dengan : Jalan; Sebelah Selatan sepanjang 62 M berbatasan dengan : Asmadi; Sebelah Timur sepanjang 287,10 M berbatasan dengan : Aminuddin; Sebelah Barat sepanjang 287,10 berbatasan dengan : SHM 45/1995. 4. Menyatakan sah menurut hukum jual beli antara Tergugat II dengan Penggugat atas sebidang tanah seluas 16.225 M2 yang terletak di di Desa Panca Karya RT.05, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala dengan sebagaimana tersebut dalam Sertipikat Hak Milik Nomor: 47 An. pemegang hak PRAHASTO bin HARJOSUWITO, Desa Panca Karya, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Utara sepanjang 50,58 M berbatasan dengan : Jalan; Sebelah Selatan sepanjang 62 M berbatasan dengan : Asmadi; Sebelah Timur sepanjang 287,10 M berbatasan dengan : Aminuddin; Sebelah Barat sepanjang 287,10 berbatasan dengan : SHM 45/1995. 5. Menyatakan menurut hukum Penggugat diberikan hak/ijin untuk membalik nama Sertipikat Hak Milik Nomor:47 Desa Panca Karya, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan, dari pemegang hak PRAHASTO bin HARJOSUWITO atau Tergugat I menjadi pemegang hak MUHAMMAD AMIN.Drs,H. atau Penggugat. 6. Mewajibkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala atau Turut Tergugat untuk menerima dan memproses permohonan membalik nama Sertipikat Hak Milik Nomor: 47 Desa Panca Karya, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan, dari pemegang hak PRAHASTO bin HARJOSUWITO atau Tergugat I menjadi pemegang hak MUHAMMAD AMIN.Drs,H. atau Penggugat. 7. Membayar biaya perkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila Majelis Hakim Yang Terhormat berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
